Emas merupakan jenis komoditas logam mulia berharga. Masyarakat Indonesia umumnya mengenal dekat sarana investasi. Sebagian dari mereka memilih emas sebagai sarana investasinya. Mereka melihat emas bukan saja sebagai sarana investasi akan tetapi juga sebagai tanda tingkat sosial individu di lingkungan sekitar.
Umumnya, mereka yang menginvestasikan dananya dalam bentuk emas, pasti menginginkan keuntungan, yaitu dengan mendapatkan selisih dari harga beli dan jual. Misalkan, Anda membeli di harga Rp. 450.000 / gram, anda akan menjualnya bila harganya naik menjadi Rp. 455.000 / gram, inilah yang umum dilakukan.
Dengan bantuan teknologi, emas bisa diperjualbelikan sebagai komoditas di perdagangan berjangka (futures trading/margin trading). Artinya anda tidak memegang fisik dari emas yang anda beli, tetapi hanya memiliki bukti administrasi atas kepemilikannya. Hebatnya lagi dengan berinvestasi dalam bursa berjangka, anda tidak harus menyiapkan dana besar atau modal besar.
Untuk melakukan transaksi emas di bursa berjangka, Anda cukup membayar margin di muka (intial margin) sebesar Rp. 10.000.000 per lot ( ukuran kontrak lot adalah, dimana 1 lot sama dengan 1000 gram emas). Selanjutnya, nilai per kontrak (lot) akan berfluktuasi seiring dengan naik-turunnya harga emas di bursa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar